Kasus Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
Pada bab
ini, kita akan menjabarkan contoh kasus pelanggaran terhadap Kode Etik
Jurnalistik yang dilakukan oleh jurnalis di Indonesia.
Pemberitaan kasus Antasari yang melibatkan
wanita bernama Rani oleh TV One
Menurut Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) Pusat Tribuana Said, Selasa, saat diskusi Bedah Kasus Kode Etik
Jurnalistik di Gedung Dewan Pers, indikasi pelanggaran tersebut dapat dilihat
dari pemberitaan yang kurang berimbang karena hanya menggunakan pernyataan dari
pihak kepolisian saja. Selain itu, Tribuana menambahkan, narasumber yang
dipakai hanya narasumber sekunder saja, misalnya keluarga Rani dan tetangga
Rani, bukan dari narasumber utama.
Pasal
yang dilanggar oleh divisi berita TV One dalam menyiarkan pemberitaan Antasari
– Rani adalah Pasal 3: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi,
memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang
menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Dalam kasus di atas,
wartawan TV One hanya menggunakan pernyataan dari pihak kepolisian, tidak
menggunakan data dari narasumber utama yaitu Antasari atau Rani.
Nah demikian tadi pembahasan mengenai Nilai Berita beserta contohnya, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk
teman-teman semua. Terima Kasih...
Nama : Miqdad Niazi
NIM : 1740210045
Mata Kuliah : Jurnalistik
Dosen : Primi
Rohimi, S.Sos, MSI
Komentar
Posting Komentar