Makalah Tugas Sosiologi dan Antropologi Dakwah : Masyarakat, Kebudayaan, Dinamika


AKULTURASI ISLAM DENGAN BUDAYA MASYARAKAT KUDUS YANG DILAKUKAN OLEH SUNAN KUDUS RADEN JA’FAR SHODIQ
Disusun Guna Memenuhi Tugas Ujian Akhir Semester Ganjil
Mata Kuliah : Sosiologi dan Antropologi Dakwah
Dosen Pengampu : Mas’udi, S.Fil.i., M.A.



Disusun Oleh :
Miqdad Niazi 1740210045
KPI B3
 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Islam datang ke tanah air setelah agama Hindu dan Budha berkembang. Namun kedatangannya tidak banyak memberikan pergolakan di dalam masyarakat sendiri. Pasalnya islam mampu membaur dengan baik dalam kehidupan masyarakat yang sudah di penuhi dengan tradisi-tradisi agama kepercayaan sebelumnya. Lebih khususnya masyarakat jawa yang penuh dengan tradisi kejawen yang mengakar. Budaya jawa merupakan hasil cipta masyarakat Jawa yang tumbuh dan berkembang di Pulau Jawa. Budaya tersebut merupakan bagian dari peradaban masyarakat jawa yang notabene di pengaruhi oleh budaya Hindu-Budha.
Islam datang tidak serta merta menentang dan menghapus tradisi yang telah tercipta. Namun dengan kecemerlangannya Islam mampu memadukan budaya islam dan budaya jawa. Proses perpaduan ini yang pada akhirnya menciptakan tradisi hasil dari Islamisasi Jawa dan Jawanisasi Islam. Sehingga terbentuk kebudayaan-kebudayaan baru berua ritual-ritual dan kepercayaan sebagai bentuk realisasi akulturasi Jawa-Islam.
Pengaruh kebudayaan Islam di Jawa telah berakulturasi dan berasimilasi menjadi suatu kebudayaan baru dalam kehidupan masyarakat Jawa. Banyak orang yang bingung untuk membedakan antara budaya dan agama, karenanya perpaduan budaya Islam dengan budaya Jawa sangat akrab dikalangan orang Jawa. Dikalangan orang Jawa sering memadukan budaya lokal mereka ke dalam ajaran keIslaman. Islam datang ke Indonesia tidak dalam keadaan vakum kultural/peradaban, karena di situ sudah ada kerajaan besar baik kerajaan Hindu maupun kerajaan Budha.[1] Oleh karena itu, wajarlah jika terjadi akulturasi dalam bidang budaya dan sinkretisasi dalam bidang akidah, dan hal-hal tertentu dalam kehidupan masyarakat Jawa.
B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut maka diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana Proses Masuknya Agama Islam di Indonesia ?
2.      Bagaimana Proses Masuk dan Pertumbuhan Agama Islam di Kudus ?
3.      Apa Pengertian Akulturasi Islam dan Budaya Jawa ?
4.      Bagaimana Akulturasi Budaya Jawa dan Islam melalui Gapura Padureksa?
5.      Bagaimana Akulturasi Masjid Menara Kudus ?
C.      Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk Mengetahui Bagaimana Proses Masuknya Agama Islam di Indonesia.
2.      Untuk Mengetahui Bagaimana Proses Masuk dan Pertumbuhan Agama Islam di Kudus.
3.      Untuk Mengetahui Akulturasi Islam dan Budaya Jawa.
4.      Untuk Mengetahui Bagaimana Akulturasi Budaya Jawa dan Islam melalui Gapura Padureksa.
5.      Untuk Mengetahui Akulturasi Masjid Menara Kudus.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Masuknya Islam ke Indonesia
Sebelum tahun 1883 M, Crawfurd telah mengajukan dalil bahwa penduduk pribumi Indonesia dan Melayu telah menerima Islam langsung dari Arab. Tetapi setelah tahun 1883 M pendapat tersebut mulai disanggah oleh para sarjana dengan beragam pendapatnya.[2] Para sarjana memiliki beragam pendapat tentang masuknya Islam di Indonesia/Nusantara. Beragamnya pendapat ini berkaitan dengan dari wilayah manakah Islam di Indonesia berasal, siapa yang membawanya, dan kapan waktu masuknya Islam ke Indonesia.
Pendapat pertama berpendapat bahwa asal-muasal Islam di Indonesia berasal dari Anak Benua India, bukannya dari Persia atau Arab. Sarjana pertama yang mengungkapkan teori ini adalah Pijnappel. Dia mengaitkan asal-muasal Islam di Nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malabar. Menurutnya, adalah orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di India tersebutlah yang kemudian membawa Islam ke Nusantara. Pendapat ini selanjutnya dikembangkan oleh Snouck Hurgronje. Menurut Snouck, setelah Islam berakar kuat di kota-kota pelabuhan di Anak Benua India, Muslim Deccan tersebut datang ke wilayah Melayu-Indonesia sebagai para penyebar Islam yang pertama. Setelah itu, barulah mereka disusul oleh orang-orang Arab, kebanyakan adalah keturunan Nabi SAW. karena bergelar sayyid atau syarif, yang menyelesaikan penyebaran Islam di Nusantara.[3]
Selanjutnya, menurut Snouck abad ke-12 adalah periode paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam di Nusantara. Moquette, seorang sarjana Belanda, juga berkesimpulan bahwa Islam di Nusantara berasal dari Gujarat. Pendapatnya ini didasarkan pada pengamatannya terhadap bentuk batu-batu nisan di Passai (wilayah utara Sumatra), khususnya yang bertanggal 17 Dzulhijjah 831 H / 27 September 1419 M, yang ternyata memiliki bentuk yang sama dengan batu nisan yang ada di Cambay, Gujarat. Pendapat pertama ini kebanyakan dianut oleh para sarjana yang berasal dari Belanda.[4]
Pendapat kedua menyatakan bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat, tetapi dibawa oleh para penyebar Muslim yang berasal dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13. Pendapat ini diungkapkan oleh Marrison. Pendapat Marrison ini mematahkan teori yang menyatakan bahwa Islam di Nusantara berasal dari Gujarat dengan menunjukkan pada kenyataan bahwa pada masa Islamisasi Samudra Passai, yang raja pertamanya wafat pada 698 H / 1297 M, Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Baru pada tahun 699 H / 1298 M.[5]
Pendapat Marrison ini, menurut Azra, kelihatan mendukung pendapat yang dipegang oleh Arnold. Arnold -yang telah menulis jauh sebelum Marrison- berpendapat bahwa Islam dibawa ke Nusantara antara lain juga dari Corromandel dan Malabar. Ia menyokong teorinya ini dengan menunjuk pada persamaan madzhab fikih di antara kedua wilayah tersebut. Mayoritas Muslim di Nusantara adalah bermadzhab Syafi’i, yang juga merupakan madzhab yang dominan di wilayah Coromandel dan Malabar, sebagaimana disaksikan oleh ‘Ibnu Batutah ketika berkunjung ke wilayah ini. Lebih lanjut, Arnold mengungkapkan bahwa para pedagang dari Coromandel dan Malabar mempunyai peranan yang penting dalam perdagangan antara India dan Nusantara. Para pedagang ini mendatangi pelabuhan-pelabuhan di Melayu-Nusantara tidak hanya terlibat dalam kegiatan perdagangan, tetapi juga terlibat dalam penyebaran agama Islam. Perlu menjadi catatan penting bahwa menurut Arnold, Coromandel dan Malabar bukan satu-satunya tempat asal Islam dibawa, namun Islam juga dibawa ke Nusantara dari Arabia. Menurutnya, para pedagang Arab juga telah menyebarkan Islam saat mereka dominan di dalam perdagangan Barat-Timur semenjak permulaan abad Hijriyah atau abad ke-7 dan ke-8 Masehi.[6]
Ketiga adalah teori bahwa Islam Nusantara dibawa langsung dari Arab. “Teori Arab” ini dikemukakan oleh Crawfurd, meskipun ia menyarankan bahwa interaksi penduduk Nusantara dengan kaum Muslim yang berasal dari pantai timur India juga merupakan faktor penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Sedangkan Keijzer memandang bahwa Islam di Nusantara berasal dari Mesir, pendapat ini didasarkan atas persamaan Islam di Nusantara dengan Islam di Mesir yang sama-sama menganut madzhab Syafi’i. “Teori Arab” ini juga dipegang oleh Niemann dan de Holander dengan sedikit revisi, menurut mereka Mesir bukanlah sumber Islam di Nusantara, melainkan Hadramawt. Pendapat tentang sumber Islam Nusantara dari Arab juga dipegang dengan kukuh oleh sebagian ahli Indonesia. Dalam seminar yang diselenggarakan pada 1969 dan 1978 tentang kedatangan Islam ke Indonesia mereka menyimpulkan bahwa Islam datang langsung dari Arabia, tidak dari India, dan Islam datang bukan pada abad ke-12 atau ke-13 M melaikan pada abad pertama Hijiriyah atau abad ke-7 Masehi.[7]
Sebagaimana dikemukakan di depan, para sarjana Barat kebanyakan memegang teori bahwa para penyebar Islam pertama di Nusantara adalah para pedagang Muslim yang menyebarkan Islam sembari melakukan perdagangan di wilayah ini, maka terciptalah nucleus komunitas Muslim yang pada gilirannya memainkan andil besar dalam penyebaran Islam. Sebagian dari para pedagang Muslim juga melakukan perkawinan dengan bangsawan lokal, sehingga memungkinkan bagi mereka atau keturunan mereka untuk mencapai kekuasaan politik yang dapat dimanfaatkan untuk penyebaran Islam. Teori “para pedagang” tersebut nampak memiliki banyak kelemahan, yang antara lain adalah terlalu menitik beratkan pada motif-motif ekonomi dalam masuknya penduduk lokal Nusantara ke dalam agama Islam.
Berbeda dengan kebanyakan sarjana Barat, A.H. Johns mengajukan sebuah teori bahwa para sufi pengembaralah yang terutama melakukan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara, dengan mempertimbangkan kemungkinan kecil bahwa para pedagang memainkan peran terpenting dalam penyebaran Islam di kawasan ini. Para sufi ini berhasil mengislamkan sejumlah besar penduduk Nusantara sejak abad ke-13. Dalam “teori sufi” yang diajukan Johns ini, para sufi berhasil mengislamkan sebagian besar penduduk Nusantara karena kemampuan mereka menyajikan Islam dalam kemasan yang atraktif, khususnya dengan menekankan kesesuaian dengan Islam atau kontinuitas, ketimbang perubahan dalam kepercayaan dan praktek keagamaan lokal. Untuk memperkuat argumentasi “teori sufi” yang diajukannya, Johns menggunakan tasawuf sebagai sebuah kategori dalam literatur dan sejarah Melayu-Indonesia untuk memeriksa sejumlah sejarah lokal.[8]
“Teori sufi” yang diajukan Johns ini disokong oleh Fatimi yang memberikan argumen tambahan dengan menunjuk pada kesuksesan yang sama dari kaum sufi dalam mengislamkan dalam jumlah besar penduduk Anak Benua India pada periode yang sama. Berkaitan dengan sebab aktifnya gelombang para pengembara sufi baru sejak abad ke-13, Johns menjelaskan bahwa tarekat sufi tidak menjadi ciri cukup dominan dalam perkembangan Dunia Muslim sampai jatuhnya Baghdad ke tangan laskar Mongol pada 656 H/ 1258 M. Pada masa ini tarekat sufi secara bertahap menjadi institusi yang stabil dan disiplin, dan mengembangkan afiliasi dengan kelompok-kelompok dagang dan kerajinan tangan yang turut membentuk masyarakat urban. “Teori sufi” yang disajikan oleh Johns, menurut Azra, lebih masuk akal dengan tingkat aplikabilitas lebih luas dibandingkan dengan teori yang disajikan oleh para sarjana lainnya.[9]
Dengan berpijak pada “teori sufi” yang dikemukakan oleh Johns ini, maka didapatkan “pijakan teoritis” yang kokoh untuk menjelaskan bagaimana fenomena akulturasi Islam dan budaya lokal di wilayah Nusantara -termasuk di Jawa- berjalan dengan lancar.
B.     Sejarah Masuk dan Pertumbuhan Islam di Kudus
Sejarah pertumbuhan agama Islam di Kudus merupakan salah satu unsur yang mengisi keberislaman masyarakat Jawa. Pertumbuhan agama Islam yang pesat dan harmoni masyarakat yang tercipta menunjukkan keramahan penyebaran agama Islam di wilayah Kudus. Bukti lain yang dapat dianalisa sebagai kekuatan pertumbuhan agama Islam di wilayah Kudus adalah bangunan Masjid Menara Kudus yang telah dibangun pada abad ke-16 tepatnya tahun 1549 M. Harmoni daerah Kudus dengan pertumbuhan budaya keislaman masyarakatnya diapresiasi sepenuhnya oleh Lombard. Dalam karyanya ditegaskan bahwa Kota Kudus yang namanya mengacu kepada al-Quds (nama Arab untuk Yerussalem) merupakan kota keagamaan, kota suci, dan mempunyai masjid yang besar lagi indah.[10]
Penyebutan Kota Kudus dengan istilah al-Quds, kota suci sebagaimana disampaikan oleh Lombard terikat pula dengan guru-guru rohaniah yang membantu penguasa-penguasa Demak dalam usaha mereka menyebarkan agama Islam. Sunan Kudus merupakan tokoh sentral pengembangan keagaamaan masyarakat Kudus. Sunan Kudus bermukim di Kudus tepatnya di daerah Kauman dan mendirikan Masjid al-Aqsa atau Masjid al-Manar dan terkenal dengan nama Masjid Menara Kudus pada tahun 1549 M. MAsjid ini berbentuk unik, karena memiliki menara yang serupa bangunan candi.
Keberadaan al-Manar di bagian depan bangunan Masjid Wali Al-Ma’mur Desa Jepang Mejobo Kudus menjadi pembukti untuk menguatkan usaha-usaha SUnan Kudus menyebarkan agama Islam di desa tersebut. Perpaduan budaya lokal dengan budaya Islam dilakukan Sunan Kudus untuk menyebarkan ajaran Islam lebih harmonis dan ramah. Dijk dan Nas menjelaskan bahwa Sunan Kudus melarang penyembelihan hewan ternak (sapi) oleh para pengikutnya agar tiada menyinggung masyarakat Hindu yang terdapat di sekitarnya (Dijk dan Nas, 1998: 223). Kenyataan ini menggambarkan upaya strategis Sunan Kudus menyebarkan agama Islam dengan penuh kasih sayang (rahmatan lil’alamin) bagi masyarakat Kudus secara umum dan masyarakat Desa Jepang Mejobo Kudus secara khusus.
C.     Akulturasi Islam dan Budaya Jawa
Akulturasi menurut kamus Antropologi adalah pengembalian atau penerimaan satu atau beberapa unsur kebudayaan yang saling berhubungan atau saling bertemu. Konsep ini terjadi dengan munculnya kebudayaan asing yang dihadapkan pada satu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu sehingga lambat laun kebudayaan asing tersebut diterima oleh suatu kebudayaan satu kelompok tersebut.
Dalam konsep tersebut Islam diposisikan sebagai kebudayaan asing dan masyarakat lokal sebagai penerima kabudayaan asing tersebut. Misalnya masyarakat Jawa yang memiliki tradisi “slametan” yang cukup kuat, ketika Islam datang maka tradisi tersebut tetap berjalan dengan mengambil unsur-unsur Islam terutama dalam doa-doa yang dibaca. Wadah slametannya tetap ada, tetapi isinya mengambil ajaran Islam.
Menurut Koentjaraningrat (1981), terdapat lima hal dalam proses akulturasi:
1.      Keadaan masyarakat penerima, sebelum proses akulturasi mulai berjalan;
2.      Individu-individu yang membawa unsur kebudayaan asing itu;
3.      Saluran-saluran yang dipakai oleh unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima;
4.      Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh unsur-unsur kebudayaan yang asing tadi;
5.      Reaksi dari individu yang terkena kebudayaan asing.[11]

Sebelum agama Islam masuk ke Pulau Jawa, raja-raja Jawa sudah biasa melakukan upacara. Salah satu upacara yang dilaksanakan oleh raja-raja Jawa adalah upacara sedekah raja kepada rakyatnya. Upacara raja ini disebut raja wedha atau raja medha. Raja wedha berarti kitab suci raja. Karena raja-raja Jawa beragama Hindu, maka kitab sucinya adalah Wedha. Raja medha berarti hewan kurban raja yang diberikan kepada rakyatnya. Biasanya dilakukan untuk menyambut tahun baru. Pelaksanaannya dipilih hari Selasa Kliwon atau anggara kasih.[12]
Dalam upacara tersebut yang terpenting adalah upacara makan bersama, yang biasa dikenal dengan slametan (ngoko) atau wilujengan (krami). Berbagai upacara keagamaan yang dilakukan dengan slametan, oleh orang Jawa dilakukan pada upacara yang terkait dengan hari-hari besar Islam. Hal yang sangat penting adalah berbagai perilaku keramat, seperti puasa (siyam), tirakat, atau mengendalikan diri dan dengan sengaja melakukan atau mencari kesukaran, bertapa (tapabrata), dan bersemedi.
Selain itu, terdapat salah satu temuan studi Muhadjirin Thohir terhadap masyarakat desa Sukodono dan Senenan, Jepara, menunjukkan adanya satu tindakan ritual (Islam dan Tradisi Jawa) yang dikaitkan dengan aktifitas ekonomi seperti yang juga nampak dalam upacara Slametan, yang disebut Rasulan.[13]
Untuk memulai usaha baru, masyarakat di sana lebih dulu mencari petung hari, tanggal, dan pasaran secara tepat, menziarahi makam orang tua, wali, dan leluhur desa. Kemudian melakukan selamatan membuka usaha atau selamatan Rasulan.
D.    Akulturasi Budaya Jawa dan Islam melalui Gapura Padureksa
Melihat keutuhan Masjid Wali Desa Jepang atau masyarakat lebih mengenalnya dengan istilah MasjidAl-Ma’mur tidak bisa dilepaskan dengan bangunan-bangunan yang terdapat di sekitarnya. Salah satu bangunan yang menjadi unsur kesatuan dari Masjid Wali adalah Gapura Padureksa. Gapura Padureksa pada dasarnya merupakan pagar depan yang memagari kawasan Masjid Wali Al-Ma’mur. Dari bentuk awalnya, Gapura Padureksa berbentuk memanjang dari batas selatan sampai utara masjid.
Keberadaan Gapura Padureksa dalam kaitannya dengan Masjid Wali Al-Ma’mur Desa Jepang sangatlah berhubungan erat. Bentuknya yang memagari depan masjid membuktikan bahwa gapura tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari berdirinya masjid. Hal ini secara niscaya dapat diamati secara mendasar dari beberapa desain masjid kuno di Jawa yang tiada menghilangkan unsur pagar masjid sebagai struktur arsitekturalnya (Tjandrasasmita, 2009: 7). Bentuk pagar yang menyerupai candi-candi peninggalan masyarakat Hindu tampak jelas pada bangunan gapura. Hal ini menunjukkan akulturasi yang dilakukan oleh Sunan Kudus pada proses islamisasi di Desa Jepang Mejobo Kudus sangat kuat dan dipertaruhkan.
Struktur bangunan Gapura Padureksa yang terdapat di bagian depan Masjid Wali Al-Ma’mur Desa Jepang menjadi bukti kuat bahwa akulturasi budaya masa lampau menjadi strategi yang baik untuk menarik kesadaran masyarakat atas agama Islam yang baru datang di tengah kehidupan mereka. Menguatkan islamisasi yang terjadi di Desa Jepang Uka Tjandrasasmita merumuskan bahwa arkeologi kewilayahan menjadi deskripsi yang bisa dijadikan tolak ukur dalam pengungkapan realitas keberagamaan (Tjandrasasmita, 2009: 6). Dalam hal ini Uka Tjandrasasmita menjelaskan bahwa menggunakan pendekatan arkeologis dalam penelitian sejarah keagamaan sangatlah penting. Eksplorasi bergambar atas Masjid Jepara pada abad ke-17 dan Masjid Agung Banten pada awal abad ke-19, mengukuhkan bahwa eksistensi pagar masjid menjadi bagian tidak terpisahkan dari bangunan masjid.[14]
Pada bagian yang berbeda, sebagaimana catatan Ricklefs tentang Masjid Menara Kudus atau yang dikenal dengan sebutan al-Manar atau al-Aqsa (seperti Masjid Yerussalem) bertarikh tahun 956 H (1549 M) yang dipahatkan di atas mihrab (relung yang menunjukkan arah Mekah bagi orang yang salat), menunjukkan keutuhan masjid tersebut dengan pemagaran yang terdapat di depan masjid (Ricklefs, 2001: 93-94). Di atas simbolisasi pemagaran masjid pada beberapa masjid kuno yang terdapat di Jawa, maka Gapura Padureksa sebagai kesatuan dari Masjid Wali Al-Ma’mur merupakan arsitektur kesatuannya.
Keberadaan Gapura Padureksa sebagai kesatuan ornamen atas Masjid Wali Al-Ma’mur Desa Jepang mengukuhkan simbolisasi bangunan masjid Islam kuno di Jawa. Beberapa masjid yang bisa dijumpai di Jawa mengadopsi aneka arsitektur dengan tradisi Hindu-Buddha yang telah berkembang lama sebelum kedatangan Islam. Hal ini tentunya tidak dapat dinafikan karena keberadaannya sebagai upaya besar untuk membangun harmoni lingkungan dan diterimanya ajaran Islam yang baru datang tersebut dengan lapang tanpa penolakan.
E.     Akulturasi Masjid Menara Kudus
Struktur masyarakat Kudus pada abad ke lima belas terdiri dari penganut agama Hindu-Budha, dan penganut agama kepercayaan dari ajaran kejawen kuno. Dalam perkembangan agama Islam di Indonesia, Kudus merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang bersejarah. Ini nampak dari peninggalan-peninggalan yang ada seperti Menara Mesjid Kudus, Mesjid Madureksan, Mesjid Bubar, dan lainnya. Perkembangan satu agama di mana pun, akan terpengaruh oleh kebudayaan yang ada pada waktu itu. Demikian juga ketika agama islam berkembang di daerah Kudus dan sekitarnya, Islam terpengaruh oleh berbagai kebudayaan dan agama sebelumnya. Bagi penduduk Kudus sifat animisme dan dinamisme ini tampaknya tidak berubah, malah bertambah dengan timbulnya suatu akulturasi (kultur baru dari beberapa kultur). Misalnya pada upacara Buka Luwur (penggantian kelambu makam) baik sunan Kudus, maupun Sunan Muria. Orang datang berbondong-bondong dengan berbagai maksud, ada yang ingin mendapatkan sobek kain Luwur untuk dijadikan jimat, atau ada pula mengharap mendapatkan sebungkus nasi. Nasi ini dikeringkan, lalu ditaburkan di pesawahan agar subur tanah wereng dan sebagainya.
Ketika Islam masuk ke Kudus, banyak unsur Hindu yang masuk ke dalam Islam. Dari segi arsitektur misalnya, tampak pada bangunan mesjid Kudus dan bangunan-bangunan lain di kompleks mesjid Kudus. Seperti atap tampang bertingkat tiga yang menutupi mesjid, bangunan gapura yang mengelilingi atau terdapat pada tembok penutup kompleks, yang semuanya mirip dengan pola arsitektur Hindu seperti pada bangunan-bangunan suci di Bali. Kemudian unsur tradisi tampak pada tembok keliling dengan pintu gerbang pada kompleks mesjid, merupakan warisan tradisi seni bangunan pola Jawa-Hindu.
Tempat wudhu di Mesjid Kudus yang mempunyai delapan kran air, juga mengingatkan kita pada nilai filosofi kepercayaan Agama Budha. Bahwa manusia, jika ingin sukses harus melalui delapan jalur kebenaran yang disebut Astasanghikamarga, yaitu: pengetahuan, keputusan, perkataan, perbuatan, cara penghidupan, daya usaha, meditasi, dan kontemplasi.
Membincang tentang peradaban Islam di Kudus, tentu tidak akan terlepas dari peninggalan peradaban Islam masa lampau, salah satu peninggalan tersebut adalah Masjid al Aqsha. Masjid tersebut terletak di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Masjid Kudus berada di tengah pemukiman penduduk dan terletak di tanah datar. Batas yang memi-sahkan masjid dengan lingkungan sekitarnya adalah di sebelah utara, selatan, dan barat berbatasan dengan pemukiman penduduk, sedangkan disebelah timur berbatasan dengan jalan raya. Untuk memasuki halaman Masjid Kudus harus melewati dua gapura utama yang berbentuk candi bentar.
Bentuk menara masjid al Aqsha mengingatkan akan bentuk candicorak Jawa Timur. Regol-regol serta gapura bentar yang terdapat di halaman depan, serambi, dan dalam masjid mengingatkan kepada corak kesenianklasik di Jawa Timur. Di atas mihrab terdapat inskripsi berhuruf Arab yangtelah usang yang artinya kira-kira masjid didirikan oleh Ja’far Shodiq dalam tahun 1549.[15]
Menara Kudus merupakan bangunan kuno hasil dari akulturasi antara kebudayaan Hindu-Jawa dengan Islam, bahkan unsur kebudayaan asli. Unsur Islam yang tampak adalah ornamen yang serba sederhana. Sedangkan unsur Indonesia asli tampak pada hiasan tumpalnya. Motif hiasan tumpal sudah ada sejak zaman pra sejarah di Indonesia. Bagian puncak menara berupa ruangan mirip pendopo berlantaikan papan. Ruangan ini ditopang oleh empat buah tiang kayu yang bertumpu masuk pada lantai papan yang berlapis. Di antara dua tiang sebelah timur sekarang dipasang hiasan arlojiyang cukup besar. Pada salah satu tiang terdapat inskripsi yang ditulis dengan huruf dan bahasa Jawa yang berbunyi “Gapura rusak ewahing jagad ”.
Semasa hidupnya Sunan Kudus mengajarkan agama Islam di sekitar daerah Kudus. la juga terkenal dengan keahliannya dalam ilmu agama, terutama dalam ilmu tauhid, usul fiqih, hadits, sastra, dan ilmu fiqih. Oleh sebab itu beliau digelari waliyyul ilmi (orang yang sangat ahli dalam ilmu agama). Menurut riwayat, beliau juga termasuk salah seorang pujangga yang mengarang cerita-cerita pendek yang berisi filsafat serta berjiwa agama.[16]











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendapat pertama berpendapat bahwa asal-muasal Islam di Indonesia berasal dari Anak Benua India, bukannya dari Persia atau Arab. Dia mengaitkan asal-muasal Islam di Nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malabar. Pendapat kedua menyatakan bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat, tetapi dibawa oleh para penyebar Muslim yang berasal dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13. Ketiga adalah teori bahwa Islam Nusantara dibawa langsung dari Arab. “Teori Arab” ini dikemukakan oleh Crawfurd. A.H. Johns mengajukan sebuah teori bahwa para sufi pengembaralah yang terutama melakukan penyebaran agama Islam di kawasan Nusantara, dengan mempertimbangkan kemungkinan kecil bahwa para pedagang memainkan peran terpenting dalam penyebaran Islam di kawasan ini.
Penyebutan Kota Kudus dengan istilah al-Quds, kota suci sebagaimana disampaikan oleh Lombard terikat pula dengan guru-guru rohaniah yang membantu penguasa-penguasa Demak dalam usaha mereka menyebarkan agama Islam. Sunan Kudus merupakan tokoh sentral pengembangan keagaamaan masyarakat Kudus.
Akulturasi menurut kamus Antropologi adalah pengembalian atau penerimaan satu atau beberapa unsur kebudayaan yang saling berhubungan atau saling bertemu.
Keberadaan Gapura Padureksa dalam kaitannya dengan Masjid Wali Al-Ma’mur Desa Jepang sangatlah berhubungan erat. Bentuknya yang memagari depan masjid membuktikan bahwa gapura tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari berdirinya masjid.
Struktur masyarakat Kudus pada abad ke lima belas terdiri dari penganut agama Hindu-Budha, dan penganut agama kepercayaan dari ajaran kejawen kuno. Dalam perkembangan agama Islam di Indonesia, Kudus merupakan salah satu kota di Jawa Tengah yang bersejarah. Ini nampak dari peninggalan-peninggalan yang ada seperti Menara Mesjid Kudus, Mesjid Madureksan, Mesjid Bubar, dan lainnya.


















DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Donny Khoirul. 2013. Akulturasi Islam dan Budaya Jawa. Jurnal Fikro. Vol 1 No 2.
Azra, Azyumardi. 2007. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaharuan Islam Indonesia. Jakarta: Kencana.
Gani, Ruslan Abdul. 1983. Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia. Jakarta : Pustaka Antar Kota.
Koentjaraningrat. 2015. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta.
Mas’udi. 2013. Genealogi Petilasan Sunan Kudus. Kudus : Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus.
Mudzhar, Mohammad Atho. 1993. Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia, 1975-1988. Jakarta: INIS.
Mundzirin Yusuf, dkk. 2005. Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Suka.



[1] Ruslan Abdul Gani, Sejarah Perkembangan Islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Antar, 1983), hlm 20.
[2] Mohammad Atho Mudzhar, Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia, 1975-1988 (Jakarta: INIS, 1993), hlm. 17
[3] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaharuan Islam Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 2-3
[4] Ibid, hlm. 3
[5] Ibid, hlm. 5
[6] Donny Khoirul Aziz, Akulturasi Islam dan Budaya Jawa, Jurnal Fikro, Vol 1 No 2, Edisi Juli-Desember 2013, hlm 256
[7] Mohammad Atho Mudzhar, Op.cit., hlm 15
[8] Azyumardi Azra, Op.cit., hlm. 14
[9] Azyumardi Azra, Op.cit., hlm. 15
[10] Mas’udi, Genealogi Petilasan Sunan Kudus, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, 2013, hlm. 306.
[11] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta : Rineka Cipta, 2015), hlm. 205
[12] Mundzirin Yusuf, dkk,  Islam dan Budaya Lokal (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Suka, 2005), hlm. 129
[13] Ibid., hlm. 18
[14] Mas’udi., hlm. 308
[15] http://simbi.kemenag.go.id/simas/index.php/arsip/c/1/Masjid-Menara-Kudus, diakses pada 2 Desember 2018
[16] Ibid.,

Komentar